Kamis, 19 Maret 2015

Produk Asing “Penjajahan” Nasionalisme Bangsa

Tema: Perdagangan Bebas dan Nasionalisme

Produk Asing “Penjajahan” Nasionalisme Bangsa

            Indonesia—secara sah disebut sebagai Republik Indonesia—adalah salah satu negara berdaulat yang berada di Asia Tenggara dan Oseania. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, mencakup 34 provinsi, dengan perkiraan populasi total lebih dari 252 juta orang, menjadi negara terpadat nomor empat di dunia. Walaupun memiliki populasi yang besar dan daerah padat penduduk, Indonesia memiliki wilayah hutan belantara yang luas, sehingga menjadikannya sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi—megadiversitas—ke-2 di dunia. Negara ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi belum bisa terhindar dari meluasnya kemiskinan. Indonesia adalah negara pendiri ASEAN dan anggota G-20 ekonomi utama di dunia. Perekonomian Indonesia berada pada urutan ke 15 terbesar di dunia, dihitung melalui Pendapatan Domestik Bruto Nominal pada tahun 2005.
            Kepulauan Indonesia telah menjadi wilayah perdagangan yang penting dan strategis. Setidaknya sejak abad ke-7, ketika Sriwijaya dan Majapahit memiliki hubungan perdagangan dengan China dan India. Sejarah Indonesia telah dipengaruhi oleh kekuatan asing yang tertarik pada sumber daya alamnya. Pedagang Muslim membawa Islam yang sekarang menjadi agama dominan, sementara kekuatan Eropa membawa agama Kristen dan berjuang satu sama lain untuk memonopoli perdagangan di Kepulauan Rempah Maluku selama Age of Discovery. Setelah tiga setengah abad kolonialisme Belanda, Indonesia dijamin kemerdekaannya setelah Perang Dunia II. Sejarah Indonesia sejak saat itu bergolak, dengan tantangan yang ditimbulkan oleh bencana alam, pembantaian massal, korupsi, separatisme, proses demokratisasi, dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
            Sebagai negara yang menjadi salah satu warga dunia, Indonesia tentunya tidak dapat terhindar dari pengaruh globalisasi yang masih terus melanda. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya yang secara tidak langsung menyebabkan hilangnya batas-batas negara di dunia hingga dikenal dengan istilah dunia tanpa batas. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi, yaitu pembebasan ilmu pengetahuan, migrasi dan perpindahan manusia, pergerakan modal dan investasi, serta perdagangan dan transaksi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam. Sebenarnya globalisasi dalam perdagangan telah terjadi sejak berabad-abad lalu ketika suatu bangsa mulai menyadari bahwa mereka tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, baik karena kurangnya sumber daya alam, sumber daya manusia, keahlian, maupun teknologi. Dengan didukung oleh alat transportasi dan telekomunikasi yang masih sangat sederhana, bangsa-bangsa pada masa lalu sudah mulai melakukan perjalanan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhan. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat didukung oleh kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi yang menjadi faktor utama dalam globalisasi. Hal tersebut semakin mendorong saling ketergantungan aktivitas ekonomi dan budaya antar negara.
            Menjadi negara yang memiliki perekonomian terbuka seperti Indonesia, tentunya memiliki tantangan tersendiri untuk menghadapi dampak globalisasi dalam bidang perdagangan. Terlebih lagi, jika hal tersebut dihubungkan dengan nasionalisme bangsa dan pertumbuhan ekonomi yang masih belum mencapai tahap gerak menuju kedewasaan. Adanya istilah pasar bebas, merupakan salah satu produk dari globalisasi dalam bidang perdagangan dan ekonomi. Perdagangan bebas memudahkan terjadinya pertukaran dan transaksi produk-produk barang dan jasa antar negara di dunia, hal tersebut pastinya akan berpengaruh terhadap perekonomian setiap negara, termasuk Indonesia. Indonesia pada prinsipnya harus siap menghadapi berlakunya perdagangan bebas.
            Beberapa dampak positif yang akan kita rasakan ketika perdagangan bebas tersebut berlangsung, antara lain: Mendorong pengusaha untuk memproduksi barang-barang berkualitas karena harus siap bersaing pada tingkat nasional maupun internasional; Memperluas penciptaan kesempatan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat; Meningkatkan kegiatan ekonomi melalui investasi langsung, joint venture, dan kredit; Meningkatkan devisa negara melalui peningkatan perdagangan internasional; Membuka peluang baru berupa terbukanya pangsa pasar dengan skala yang lebih luas. Akan tetapi, perdagangan bebas tidak hanya berkontribusi dengan dampak positif yang ditimbulkannya, ada beberapa dampak negatif yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda. Dampak-dampak negatif tersebut dapat menyebabkan persaingan yang tidak seimbang antara negara maju dan negara berkembang, sehingga dapat menghambat perkembangan ekonomi nasional. Akibat persaingan yang tidak seimbang, negara berkembang semakin tertinggal dan bergantung kepada negara-negara maju. Menjadikannya sebagai negara yang menjadi sasaran pangsa pasar produk-produk asing. Jumlah populasi manusia di Indonesia yang menduduki negara dengan populasi terpadat ke-empat di dunia tentunya akan semakin menggiurkan bagi bangsa asing untuk memasarkan produk-produknya di Indonesia, ditambah lagi dengan ciri khas karakter masyarakat Indonesia yang konsumtif.
            Sekarang permasalahannya, bagaimana jika bangsa Indonesia kehilangan kepercayaan dirinya dalam mengkonsumsi produk-produk lokal? Ditambah lagi kurangnya kesadaran masyarakat dalam mencintai produk-produk dalam negeri. Masyarakat menganggap bahwa produk asing menjanjikan kualitas yang lebih baik dengan harga tinggi yang ditawarkan. Kesan mewah, elegan, dan prestige juga merupakan beberapa alasan lainnya. Hal tersebut menyebabkan mengapa masyarakat Indonesia lebih memilih untuk mengkonsumsi produk-produk asing dibandingkan produk lokal.
            Sebenarnya, bangsa ini mampu memproduksi produk-produk berkualitas yang kaya akan ragamnya. Sudah tentu seharusnya produk-produk Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi akibat adanya monopoli perdagangan, produk luar negeri lebih memegang peranan pasar sehingga menjadikan minat masyarakat cenderung kepada produk asing. Hal tersebut tidak semata-mata karena kecintaan konsumen Indonesia terhadap merek luar negeri, tetapi kurangnya perhatian produsen terhadap keinginan konsumen akan produk-produk lokal yang berkualitas. Seringkali produk-produk lokal yang dijual di dalam negeri merupakan produk bermutu rendah dibangdingkan dengan produk-produk lokal yang dijual di luar negeri.
            Pemerintah juga tidak boleh lepas tangan, dalam hal ini peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan sangatlah diharapkan. Bagaimanapun juga, pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Tidak hanya berkoar-koar dan memasang logo “I LOVE INDONESIA” pada setiap produknya, tetapi membuktikan bahwa mereka juga mengkonsumsi produk-produk lokal. Bagaimana bisa jika masyarakat diminta untuk mencintai produk lokal, apabila pejabat pemerintahannya sendiri jelas-jelas terpampang nyata lebih suka memakai produk-produk luar negeri.
            Perlu ditekankan bahwa imbas dari kurang “appreciate”nya masyarakat dengan produk-produk buatan anak bangsa tersebut pastinya akan menyebabkan memburuknya kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri. Beberapa hal yang mungkin telah kita rasakan selama kita lebih mencintai produk-produk asing yaitu turunnya produksi nasional, banyaknya industri kecil dan menengah yang gulung tikar menyebabkan lapangan kerja semakin sempit, pemutusan tenaga kerja semakin marak, pengangguran meningkat, terhambatnya pembangunan, dan yang paling penting adalah meningkatnya kriminalitas yang menyebabkan rusaknya sumber daya manusianya sendiri.
            Seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia harus bangkit dan bangga dengan produk lokal yang berkualitas sehingga mampu menjadi—minimal—tuan rumah di negerinya sendiri. Selain itu, masyarakat juga memerlukan bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan usaha produk lokal supaya mampu menarik minat konsumen dalam negeri dan menumbuhkan kecintaannya terhadap produk lokal.
            Berdasarkan dampak-dampak di atas, kita perlu untuk segera mencarikan solusi supaya Indonesia tidak terus menerus menjadi sasaran pangsa pasar produk-produk asing. Beberapa hal dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung kualitas produksi dalam negeri, antara lain memperbaiki masalah infrastruktur sehingga dapat meningkatkan daya saing produk lokal agar dapat berkompetisi dengan produk asing. Mengeluarkan kebijakan Safeguard—pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengaman, hal ini dilakukan apabila pemerintah memang tidak mampu berkompetisi dengan beberapa sektor perdagangan asing, sehingga akan membatasi produk asing yang masuk di Indonesia. Kebijakan perdagangan yang saling melengkapi antara pihak Indonesia dengan pihak asing atau biasa disebut dengan Complementary Solution juga bisa menjadi salah satu pilihan, Indonesia perlu memperhatikan sektor produksi yang berbeda dari negara asing, sehingga Indonesia memiliki produk ekspor andalan. Indonesia dapat meminta luar negeri untuk secara sukarela membatasi ekspornya ke Indonesia melalui Voluntary Export Restraint Solution. Selain itu, standardisasi bagi sebuah produk juga perlu diimplementasikan, hal ini diharapkan mutu dari suatu produk dapat terjamin, sehingga masyarakat Indonesia akan lebih percaya terhadap produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Dengan penerapan tindakan ini, diharapkan dapat meminimalisasi pasokan barang-barang impor sejenis. Memperketat pengawasan dana asing yang masuk ke Indonesia, apalagi porsi kepemilikan usaha domestik dan asing juga butuh kejelasan. Selain itu, perlu juga sedikit ketegasan terhadap pemindahan dana usaha ke luar negeri. Menurunkan pajak ekspor semaksimal mungkin, dan memperketat masuknya barang impor yang tentunya memiliki harga relatif sangat murah dibandingkan dengan produk-produk lokal. Jika hal tersebut tidak mendapatkan penanganan yang serius, pastilah dapat menghancurkan industri dalam negeri yang baru tumbuh.
            Mengenai pencapaian tujuan dalam rangka menjadikan produk lokal berjaya di negeri sendiri, masih ditemukan beberapa kendala yang menyebabkan masih terhambatnya implementasi kebijakan-kebijakan di atas. Kurangnya pengawasan terhadap ekspor-impor menyebabkan produk-produk asing dengan mudah masuk ke dalam negeri, ditambah lagi adanya oknum-oknum petugas yang menyalahgunakan wewenangnya (baca: sogok). Masih kurangnya minat masyarakat Indonesia untuk berwirausaha dan pelatihan mengenai wirausaha. Selain itu, kurang adanya kejelasan mengenai kepemilikan usaha domestik atau asing.
            Kembali lagi, pencapaian tersebut tidak mungkin terjadi apabila hanya pihak pemerintah saja yang berusaha, peran seluruh unsur masyarakat di sini juga sangatlah dibutuhkan. Kalau tidak kita sendiri yang membangun bangsa Indonesia, lalu siapa lagi? Kalu bukan sekarang, kapan lagi? "Hanya ada satu negeri yang bisa menjadi tanah airku. Yaitu negeri yang berkembang karena perbuatan, dan perbuatan itu adalah perbuatanku."-Soekarno- Perbuatanku, perbuatanmu, perbuatan kita bersama. Hidup Mahasiswa Indonesia! Hidup Rakyat Indonesia! 

Referensi

0 komentar:

Posting Komentar

Buscar

© 2011 Little Amethyst Girl, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena