Tema: Perdagangan Bebas dan Nasionalisme
Produk Asing “Penjajahan” Nasionalisme Bangsa
Produk Asing “Penjajahan” Nasionalisme Bangsa
Indonesia—secara
sah disebut sebagai Republik Indonesia—adalah salah satu negara berdaulat yang
berada di Asia Tenggara dan Oseania. Indonesia merupakan negara kepulauan yang
terdiri dari ribuan pulau, mencakup 34 provinsi, dengan perkiraan populasi
total lebih dari 252 juta orang, menjadi negara terpadat nomor empat di dunia. Walaupun
memiliki populasi yang besar dan daerah padat penduduk, Indonesia memiliki
wilayah hutan belantara yang luas, sehingga menjadikannya sebagai negara yang
memiliki keanekaragaman hayati tertinggi—megadiversitas—ke-2
di dunia. Negara ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi belum bisa
terhindar dari meluasnya kemiskinan. Indonesia adalah negara pendiri ASEAN dan anggota
G-20 ekonomi utama di dunia. Perekonomian Indonesia berada pada urutan ke 15
terbesar di dunia, dihitung melalui Pendapatan Domestik Bruto Nominal pada
tahun 2005.
Kepulauan Indonesia telah menjadi
wilayah perdagangan yang penting dan strategis. Setidaknya sejak abad ke-7, ketika
Sriwijaya dan Majapahit memiliki hubungan perdagangan dengan China dan India.
Sejarah Indonesia telah dipengaruhi oleh kekuatan asing yang tertarik pada
sumber daya alamnya. Pedagang Muslim membawa Islam yang sekarang menjadi agama dominan,
sementara kekuatan Eropa membawa agama Kristen dan berjuang satu sama lain
untuk memonopoli perdagangan di Kepulauan Rempah Maluku selama Age of Discovery. Setelah tiga setengah
abad kolonialisme Belanda, Indonesia dijamin kemerdekaannya setelah Perang
Dunia II. Sejarah Indonesia sejak saat itu bergolak, dengan tantangan yang
ditimbulkan oleh bencana alam, pembantaian massal, korupsi, separatisme, proses
demokratisasi, dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Sebagai negara yang menjadi salah
satu warga dunia, Indonesia tentunya tidak dapat terhindar dari pengaruh globalisasi
yang masih terus melanda. Globalisasi
adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan
dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya yang secara tidak
langsung menyebabkan hilangnya batas-batas negara di dunia hingga dikenal
dengan istilah dunia tanpa batas. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional
(IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi, yaitu pembebasan ilmu
pengetahuan, migrasi dan perpindahan manusia, pergerakan modal dan investasi,
serta perdagangan dan transaksi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi
oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan
alam. Sebenarnya globalisasi dalam perdagangan telah terjadi sejak berabad-abad
lalu ketika suatu bangsa mulai menyadari bahwa mereka tidak dapat memenuhi
kebutuhannya sendiri, baik karena kurangnya sumber daya alam, sumber daya
manusia, keahlian, maupun teknologi. Dengan didukung oleh alat transportasi dan
telekomunikasi yang masih sangat sederhana, bangsa-bangsa pada masa lalu sudah
mulai melakukan perjalanan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhan. Pada akhir
abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia
berlangsung sangat cepat didukung oleh kemajuan infrastruktur transportasi dan
telekomunikasi yang menjadi faktor utama dalam globalisasi. Hal tersebut
semakin mendorong saling ketergantungan aktivitas ekonomi dan budaya antar
negara.
Menjadi negara yang memiliki
perekonomian terbuka seperti Indonesia, tentunya memiliki tantangan tersendiri
untuk menghadapi dampak globalisasi dalam bidang perdagangan. Terlebih lagi,
jika hal tersebut dihubungkan dengan nasionalisme bangsa dan pertumbuhan
ekonomi yang masih belum mencapai tahap gerak menuju kedewasaan. Adanya istilah
pasar bebas, merupakan salah satu produk dari globalisasi dalam bidang
perdagangan dan ekonomi. Perdagangan bebas memudahkan terjadinya pertukaran dan
transaksi produk-produk barang dan jasa antar negara di dunia, hal tersebut pastinya akan berpengaruh terhadap perekonomian setiap
negara, termasuk Indonesia. Indonesia pada prinsipnya harus siap menghadapi
berlakunya perdagangan bebas.
Beberapa dampak positif
yang akan kita rasakan ketika perdagangan bebas tersebut berlangsung, antara
lain: Mendorong pengusaha untuk memproduksi barang-barang berkualitas karena
harus siap bersaing pada tingkat nasional maupun internasional; Memperluas
penciptaan kesempatan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan masyarakat; Meningkatkan kegiatan ekonomi melalui investasi
langsung, joint venture, dan kredit;
Meningkatkan devisa negara melalui peningkatan perdagangan internasional; Membuka
peluang baru berupa terbukanya pangsa pasar dengan skala yang lebih luas. Akan
tetapi, perdagangan bebas tidak hanya berkontribusi dengan dampak positif yang
ditimbulkannya, ada beberapa dampak negatif yang tidak dapat dipisahkan satu
sama lain bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda. Dampak-dampak negatif
tersebut dapat menyebabkan persaingan yang tidak seimbang antara negara maju
dan negara berkembang, sehingga dapat menghambat perkembangan ekonomi nasional.
Akibat persaingan yang tidak seimbang, negara berkembang semakin tertinggal dan
bergantung kepada negara-negara maju. Menjadikannya sebagai negara yang menjadi
sasaran pangsa pasar produk-produk asing. Jumlah populasi manusia di Indonesia
yang menduduki negara dengan populasi terpadat ke-empat di dunia tentunya akan
semakin menggiurkan bagi bangsa asing untuk memasarkan produk-produknya di
Indonesia, ditambah lagi dengan ciri khas karakter masyarakat Indonesia yang
konsumtif.
Sekarang permasalahannya, bagaimana
jika bangsa Indonesia kehilangan kepercayaan dirinya dalam mengkonsumsi
produk-produk lokal? Ditambah lagi kurangnya kesadaran masyarakat dalam
mencintai produk-produk dalam negeri. Masyarakat menganggap bahwa produk asing
menjanjikan kualitas yang lebih baik dengan harga tinggi yang ditawarkan. Kesan
mewah, elegan, dan prestige juga
merupakan beberapa alasan lainnya. Hal tersebut menyebabkan mengapa masyarakat
Indonesia lebih memilih untuk mengkonsumsi produk-produk asing dibandingkan
produk lokal.
Sebenarnya, bangsa ini mampu
memproduksi produk-produk berkualitas yang kaya akan ragamnya. Sudah tentu
seharusnya produk-produk Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi
akibat adanya monopoli perdagangan, produk luar negeri lebih memegang peranan
pasar sehingga menjadikan minat masyarakat cenderung kepada produk asing. Hal
tersebut tidak semata-mata karena kecintaan konsumen Indonesia terhadap merek
luar negeri, tetapi kurangnya perhatian produsen terhadap keinginan konsumen
akan produk-produk lokal yang berkualitas. Seringkali produk-produk lokal yang
dijual di dalam negeri merupakan produk bermutu rendah dibangdingkan dengan
produk-produk lokal yang dijual di luar negeri.
Pemerintah juga tidak boleh lepas tangan, dalam hal ini peran
pemerintah sebagai pemangku kebijakan sangatlah diharapkan. Bagaimanapun juga,
pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Tidak hanya
berkoar-koar dan memasang logo “I LOVE INDONESIA” pada setiap produknya, tetapi
membuktikan bahwa mereka juga mengkonsumsi produk-produk lokal. Bagaimana bisa
jika masyarakat diminta untuk mencintai produk lokal, apabila pejabat
pemerintahannya sendiri jelas-jelas terpampang nyata lebih suka memakai
produk-produk luar negeri.
Perlu ditekankan bahwa imbas dari
kurang “appreciate”nya masyarakat
dengan produk-produk buatan anak bangsa tersebut pastinya akan menyebabkan
memburuknya kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri. Beberapa hal yang
mungkin telah kita rasakan selama kita lebih mencintai produk-produk asing
yaitu turunnya produksi nasional, banyaknya industri kecil dan menengah yang
gulung tikar menyebabkan lapangan kerja semakin sempit, pemutusan tenaga kerja
semakin marak, pengangguran meningkat, terhambatnya pembangunan, dan yang paling penting adalah meningkatnya
kriminalitas yang menyebabkan rusaknya sumber daya manusianya sendiri.
Seharusnya kita sebagai warga negara
Indonesia harus bangkit dan bangga dengan produk lokal yang berkualitas
sehingga mampu menjadi—minimal—tuan rumah di negerinya sendiri. Selain itu,
masyarakat juga memerlukan bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan usaha
produk lokal supaya mampu menarik minat konsumen dalam negeri dan menumbuhkan
kecintaannya terhadap produk lokal.
Berdasarkan dampak-dampak di atas,
kita perlu untuk segera mencarikan solusi supaya Indonesia tidak terus menerus
menjadi sasaran pangsa pasar produk-produk asing. Beberapa hal dapat dilakukan
oleh pemerintah untuk mendukung kualitas produksi dalam negeri, antara lain
memperbaiki masalah infrastruktur sehingga dapat meningkatkan daya saing produk
lokal agar dapat berkompetisi dengan produk asing. Mengeluarkan kebijakan Safeguard—pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengaman, hal ini dilakukan
apabila pemerintah memang tidak mampu berkompetisi dengan beberapa sektor
perdagangan asing, sehingga akan membatasi produk asing yang masuk di
Indonesia. Kebijakan perdagangan yang saling melengkapi antara pihak Indonesia
dengan pihak asing atau biasa disebut dengan Complementary Solution juga bisa menjadi salah satu pilihan,
Indonesia perlu memperhatikan sektor produksi yang berbeda dari negara asing,
sehingga Indonesia memiliki produk ekspor andalan. Indonesia dapat meminta luar
negeri untuk secara sukarela membatasi ekspornya ke Indonesia melalui Voluntary Export Restraint Solution. Selain
itu, standardisasi bagi sebuah produk juga perlu diimplementasikan, hal ini diharapkan
mutu dari suatu produk dapat terjamin, sehingga masyarakat Indonesia akan lebih
percaya terhadap produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Dengan penerapan
tindakan ini, diharapkan dapat meminimalisasi pasokan barang-barang impor
sejenis. Memperketat pengawasan dana asing yang masuk ke Indonesia, apalagi porsi kepemilikan usaha domestik dan asing juga butuh
kejelasan. Selain itu, perlu juga sedikit ketegasan terhadap pemindahan dana
usaha ke luar negeri. Menurunkan pajak ekspor semaksimal mungkin, dan memperketat
masuknya barang impor yang tentunya memiliki harga relatif sangat murah
dibandingkan dengan produk-produk lokal. Jika hal tersebut tidak mendapatkan
penanganan yang serius, pastilah dapat menghancurkan industri dalam negeri yang
baru tumbuh.
Mengenai pencapaian tujuan dalam
rangka menjadikan produk lokal berjaya di negeri sendiri, masih ditemukan
beberapa kendala yang menyebabkan masih terhambatnya implementasi
kebijakan-kebijakan di atas. Kurangnya pengawasan terhadap ekspor-impor menyebabkan
produk-produk asing dengan mudah masuk ke dalam negeri, ditambah lagi adanya
oknum-oknum petugas yang menyalahgunakan wewenangnya (baca: sogok). Masih kurangnya
minat masyarakat Indonesia untuk berwirausaha dan pelatihan mengenai wirausaha.
Selain itu, kurang adanya kejelasan mengenai kepemilikan usaha domestik atau
asing.
Kembali lagi, pencapaian tersebut
tidak mungkin terjadi apabila hanya pihak pemerintah saja yang berusaha, peran
seluruh unsur masyarakat di sini juga sangatlah dibutuhkan. Kalau tidak kita sendiri
yang membangun bangsa Indonesia, lalu siapa lagi? Kalu bukan sekarang, kapan
lagi? "Hanya ada satu negeri yang bisa menjadi tanah
airku. Yaitu negeri yang berkembang
karena perbuatan, dan perbuatan itu adalah perbuatanku."-Soekarno- Perbuatanku, perbuatanmu, perbuatan
kita bersama. Hidup Mahasiswa Indonesia! Hidup Rakyat Indonesia!
Referensi
- Dampak Positif dan Negatif dari Globalisasi dan Perdagangan Bebas (12 Maret 2014, 8:50). Sumber: http://edukasicenter.blogspot.com/2014/03/dampak-positif-dan-negatif-dari.html. Diakses: 19 Maret 2015, 10:43.
- Globalisasi (10 Maret 2015, 22:54). Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi. Diakses: 19 Maret 2015, 11:06.
- Indonesia (18 Maret 2015, 15:23). Sumber: http://en.wikipedia.org/wiki/Indonesia. Diakses: 19 Maret 2015, 10:35.
- Indonesia (14 Maret 2015, 12:34). Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia. Diakses: 19 Maret 2015, 10:40.
- Kurangnya Minat Masyarakat Terhadap Produk dalam Negeri (15 Juni 2013). Sumber: https://sucirakhmawati.wordpress.com/2013/06/15/kurangnya-minat-masyarakat-terhadap-produk-dalam-negeri/. Diakses: 19 Maret 2015, 14:21.
- Negara Megadiversitas (6 April 2013, 05:56). Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Negara_megadiversitas. Diakses: 19 Maret 2015, 12.36.
- Pertumbuhan Ekonomi (25 Februari 2015, 14:19). Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_ekonomi. Diakses: 19 Maret 2015, 13:36.

0 komentar:
Posting Komentar