Jumat, 27 Maret 2015

Persatuan, “Idealisme” Perubahan


Tema: Perubahan kebudayaan
Subtema: Mengapa kebudayaan itu berubah dan kebudayaan Indonesia yang ideal di masa depan

Persatuan, "Idealisme" Perubahan




            Suatu peradaban manusia pada hakekatnya dibesarkan oleh sistem budaya yang dianut oleh masyarakatnya. Tentu saja, sistem kebudayaan manusia satu dengan yang lain tidak dapat disamaratakan. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Oleh karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Ada kebudayaan yang lebih bersifat liberal dan permisif, tetapi ada juga kebudayaan yang cenderung bersifat terpaku dengan dogma. Biasanya, kebudayaan yang bersifat liberal dan permisif lebih mudah untuk berubah, sedangkan sistem kebudayaan yang terpaku dengan dogma cenderung memiliki  kemampuan berkembang cukup lama. Lalu di luar itu semua, apakah kita punya gambaran atau acuan mengenai perubahan yang menciptakan kebudayaan ideal? Khususnya, harapan kebudayaan ideal yang seharusnya terjadi di Indonesia pada masa depan.
            Budaya atau kebudayaan, sebenarnya berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), sehingga budaya diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya merupakan suatu cara hidup yang terus berkembang dan dimiliki bersama-sama oleh sebuah kelompok orang serta diwariskan secara turun temurun. Budaya tidak terbentuk secara sendirinya, banyak unsur rumit yang membentuk kebudayaan, seperti sistem agama, nilai sosial, norma, keseluruhan struktur-struktur sosial, segala pernyataan intelektual, politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Unsur-unsur budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan manusia, salah satunya dengan menyesuaikan bahasa untuk berkomuniasi dengan masyarakat beda kebudayaan yang membuktikan bahwa budaya itu dapat dipelajari.
            Budaya merupakan suatu pola hidup menyeluruh yang bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Di dalamnya terkandung pengetahuan serta kemampuan-kemapuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota kebudayaan. Budaya membentuk gambaran yang bersifat memaksa, membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku serta hal-hal lainnya yang seharusnya di dalam masyarakat melalui dasar yang sering dikaitkan dengan makna dan nilai logis untuk dijadikan acuan anggota-anggotanya yang paling taat sebagai syarat pengakuan keanggotaan suatu budaya tertentu serta untuk keberlangsungan hubungan pertalian antar anggotanya. Secara tidak langsung, budaya menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas manusia dan memungkinkannya untuk meramalkan perilaku manusia lain.
            Kebudayaan akan memengaruhi tingkat pengetahuan seseorang, meliputi sistem ide atau gagasan manusia dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat dikatakan bahwa kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah hal-hal yang diciptakan oleh manusia, berupa perilaku (pola-pola perilaku, cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat) serta benda-benda yang bersifat nyata, seperti bahasa, peralatan hidup/perkakas, pakaian, bangunan, karya seni, dan lain-lain. Kesemuanya itu merupakan hal-hal yang ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
            Kebudayaan  bersifat dinamis, hal ini dapat dibuktikan karena kebudayaan selalu mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu. Secara umum, ada dua jenis faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang muncul dari dalam kelompok masyarakat itu sendiri, seperti sistem pendidikan formal yang maju, adanya ketidakpuasan terhadap kebudayaan yang ada—sehingga muncul gagasan untuk menciptakan unsur kebudayaan baru, berkembangnya sikap menghargai hasil karya orang lain, adanya orientasi ke masa depan, adanya keinginan untuk terus memperbaiki kualitas hidup, adanya inovasi, discovery, dan invention, hingga adanya konflik internal. Sedangkan faktor eksternal adalah faktor pendorong terjadinya perubahan kebudayaan yang muncul dari luar suatu kelompok masyarakat. Perubahan budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Faktor eksternal sendiri tidak dapat lepas dari difusi kebudayaan—penyebaran unsur-unsur kebudayaan yang bersamaan dengan terjadinya proses kontak sosial antara suatu kebudayaan dengan kebudayaan lain—dan sistem sosial masyarakat yang terbuka akan kebudayaan asing. Proses difusi ini akan mengakibatkan terjadinya perubahan kebudayaan jika sistem sosial pada masyarakat tersebut bersifat terbuka. Oleh sebab itu, kebudayaan yang terbuka, ditambah lagi dengan sifat liberal dan permisif cenderung memudahkan suatu kebudayaan untuk berubah.
            Salah satu bentuk perubahan kebudayaan tersebut dapat berupa perubahan sosial. Perubahan sosial merupakan sebuah gejala berubahnya nilai, struktur sosial, dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Sepanjang adanya kehidupan dan interaksi, hal ini merupakan gejala yang umum terjadi dalam setiap kelompok masyarakat. Perubahan tersebut terjadi sesuai dengan salah satu sifat dasar manusia, yaitu kebosanan yang  menyebabkannya selalu ingin mengadakan perubahan. Perubahan ini dapat dilakukan oleh siapa saja, baik secara individu, sekelompok orang, mayoritas masyarakat, hingga pada ruang lingkup yang lebih luas yaitu negara, atau bahkan dunia.
            Pertanyaannya adalah, apakah Indonesia juga mengalami perubahan kebudayaan? Tentu saja iya, seiring berjalannya waktu sudah banyak sejarah yang telah dialami oleh bangsa Indonesia selama ini. Hal tersebut sedikit banyak telah memengaruhi dan memberikan perubahan pada kebudayaan-kebudayaan lokal yang ada di Indonesia. Dari dulu—waktu yang tidak diketahui pastinya—hingga saat ini pun, perubahan kebudayaan di Indonesia masih terus berlangsung. Mulai dari pengaruh interaksi kebudayaan yang terjadi sebelum masehi, sesudah masehi (zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara), pengaruh yang disebabkan oleh penjajahan nyata (zaman kolonialisme Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, Perancis, dan imperialisme Jepang), hingga penjajahan laten di zaman modern ini turut mengubah kebudayaan Indonesia.
            Hal yang cukup menjadi perhatian masyarakat saat ini adalah mulai lunturnya budaya ketimuran bangsa Indonesia akibat adanya pengaruh globalisasi dan modernisasi. Banyak budaya asing yang masuk ke Indonesia tanpa melalu filter, akibatnya masyarakat Indonesia tidak hanya menyerap kebudayaan yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, tetapi juga menyerap seluruh kebudayaan yang mampu merusak eksistensi adat ketimuran. Tidak heran bahwa globalisasi dan modernisasi yang saat ini sedang melanda Indonesia serta seluruh dunia memiliki andil dalam lunturnya adat ketimuran bangsa Indonesia tersebut. Sebagai salah satu negara di dunia, Indonesia bersama negara-negara lainnya tentu saja mempunyai hubungan saling ketergantungan yang menyebabkan tingginya interaksi antar kebudayaan. Dari sinilah, globalisasi melanda tidak hanya Indonesia, tetapi juga seluruh dunia bagaikan efek domino.
            Globalisasi mempengaruhi beberapa kebudayaan di Indonesia, salah satunya adalah berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi yang telah mengubah cara manusia dalam berkomunikasi. Pada zaman dahulu, komunikasi dilakukan dengan cara yang sangat tradisional, yaitu melalui komunikasi langsung. Mulailah cara berkomunikasi sedikit berkembang melalui surat-menyurat, telegram, dan telagraf. Akan tetapi, saat ini berkomunikasi dapat dilakuan dengan cara yang lebih praktis, yaitu melalui sms, telepon, e-mail, hingga jejaring sosial. Hal-hal di atas telah membuktikan bahwa perkembangan teknologi dapat menyebabkan perubahan kebudayaan di dalam masyarakat. Perkembangan dalam teknologi informasi dan komunikasi ini memiliki dampak paling luas di antara perkembangan teknologi-teknologi lainnya. Dari perkembangan teknologi ini, muncullah pengaruh-pengaruh turunan seperti cara berpakaian sebagian masyarakat yang banyak dipengaruhi oleh kebudayaan barat, berbagai gaya hidup/lifestyle, westernisasi (kebarat-baratan yang menyebabkan ketertarikan kepada budaya lokal semakin menurun), emansipasi wanita, masyarakat yang semakin kritis, hilangnya hal-hal yang bersifat tradisional, pudarnya minat kepada hal-hal yang berbau tradisional, tergerusnya kebudayaan asli Indonesia, hingga penggunaan bahasa daerah yang semakin jarang.
            Beberapa hal di atas, merupakan perubahan sosial budaya yang sering kita jumpai di dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini. Perlu diingat bahwa perubahaan kebudayaan tersebut tidak selamanya membawa dampak positif, tetapi ada juga yang membawa dampak negatif. Sesungguhnya, semua ini kembali kepada masing-masing individu, apakah kita mampu menyaring kebudayaan-kebudayaan yang masuk secara bebas itu, atau apakah kita ikut larut ke dalam semua perubahan-perubahaan tersebut. Jika perubahan kebudayaan itu baik bagi kita, selayaknya kita manfaatkan secara optimal. Akan tetapi, jika perubahan kebudayaan tersebut memberikan dampak negatif bagi diri kita, hendaknya kita mampu meminimalisir dampak tersebut atau bahkan menjauhinya.
            Pernyataan-pernyataan di atas semakin menguatkan pertanyaan apakah harapan budaya ideal itu sama untuk setiap kelompok masyarakat? Ketika kita membicarakan mengenai kebudayaan ideal yang kita harapkan pada masa depan itu seperti apa, jawabannya akan relatif untuk setiap masyarakat atau bahkan individu. Kebudayaan ideal adalah kebudayaan yang  pantas, disetujui oleh masyarakat, dilestarikan, dan mempengaruhi tingkat pengetahuan, serta meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia. Tidak ada satu pun kebudayaan yang saling terintegrasi secara utuh dalam kaitannya dengan kebudayaan ideal, pasti akan terjadi perberbedaan pada praktek-prakteknya.
            Berhubung di Indonesia terdiri dari 1.340 suku bangsa yang memiliki jawaban berbeda-beda mengenai kebudayaan ideal, bukan berarti kebudayaan ideal yang diharapkan tersebut tidak dapat dicapai. Kebudayaan ideal di Indonesia lebih merujuk pada kebudayaan ideal keseluruhan bangsa Indonesia. Indonesia dikenal dengan negara yang memiliki masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman atau perbedaan kebudayaan tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Di dalam masyarakat multikultural, setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Dalam konsep ini, terdapat kaitan yang erat atas pembentukan masyarakat yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika untuk mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia. Menurut pengamatan saya selama ini, perubahan kebudayaan itu tidak dapat secara penuh dihindari. Hal ini otomatis menyebabkan keanekaragaman tersebut akan semakin kompleks seiring dengan berjalannya waktu, sehingga menurut saya hal yang paling tepat dalam menyatakan harapan perubahan kebudayaan Indonesia yang ideal di masa depan adalah perubahan yang semakin membawa masyarakat Indonesia sadar akan keanekaragamannya, sadar akan ke-Bhineka Tunggal Ikaannya, serta sadar akan semakin pentingnya persatuan Indonesia. Namun, seperti yang bisa kita rasakan sekarang dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya rasa kesatuan di antara masyarakat Indonesia. Terakhir, saya berharap bahwa apapun perubahan kebudayaan yang sedang terjadi di Indonesia saat ini atau yang akan terjadi di masa depan, semoga perubahan-perubahan tersebut membawa dampak positif bagi kebudayaan kita, menambah keanekaragaman kebudayaan Indonesia, dan tentunya semakin mempersatukan bangsa Indonesia.

Referensi


Read More

Selasa, 24 Maret 2015

Forbidden to “Sell” the Homeland

Text Box: Anisa Dian Larasati/363668
Ilmu Ekonomi 2014

Theme: #Fact 2 -> PT INCO sells raw nickel ores

Forbidden to “Sell” the Homeland



PT International Nickel Indonesia Tbk (PT INCO)—which the name has been changed to be PT Vale Indonesia Tbk—is one of the main nickel producers in the world. Nickel is a kind of multipurpose metal which is important in improving standard of living and encourage the economics growth. Nickel is mainly used in nickel plating, chemical nickel plating, aluminum coloring, battery material and activator, etc.

PT INCO was founded on July, 25th 1968, and started its commercial business activities in 1978. Its factory is located in Sorowako, South Sulawesi. The majority shareholder of INCO is Vale Canada Limited (58,73%) and Sumitomo Metal Mining Co, Ltd (20,09%). Vale Canada Limited is a holding company of INCO, while Vale S.A is a company which is established in Brazil, is the main controller of INCO. Based on a company’s article of association, the scope of INCO’s activities are exploration, mining, processing, saving, transporting and marketing of nickel and other related mineral products. Nowadays, INCO is producing matte form—semi-finished goods of nickel—which is made from lateritic ore.

Lately, government complain that export of raw ores are increasing. Export of raw nickel ores are increasing up to 800%. Government decide to stop export of raw nickel ores and start to process raw nickel ores in to steel raw materials which are still imported from Japan and Korea all this time.

When SBY was governing the Indonesian governent, he authorized a regualtion that mining companies in Indonesia must processed raw ores in Indonesia and prohibitied to export raw ores. Consequently, the export of raw ores was decreasing and the GDP of Indonesia was increasing. It became a good-news. But some time ago, Jokowi has removed that regulation—which the time was together with the case of BW and BG.

PT INCO is producing the first processed ores in to raw materials for the further nickel process and 70% of that first processed ores product is exported. One of the Indonesian export destinations of this product is Singapore. Indonesia sells to Singapore with the price $ 18.225/matte, but Singapore exports to Europe with the price $ 400.000/matte after having some treatment at Singapore Nickel Technology Center.

It is very ironic, considers Indonesia has reserves of nickel up to 3,2 billion tons or five percent from the world nickel reserves, but we are not able to process it in to finished products. So far, Indonesia undergoes technological constrains in the development of nickel and still lack of interest in nickel processing into the refined products ready for use.

The government should be able to increase the value-added of natural resources, especially for non-renewable resources such as minerals. A process to increase the value-added is producing natural resources into the highest point of value. The first step is we must process the natural resources in Indonesia. The next step is we must utilize the Indonesia’s mining. So the natural resources are not only processed in Indonesia but also used by the industries in the country. Applying a tax barrier would help force mining companies to process the raw ores in the country by imposing high export duties. Surely, the mining companies should have the smelter. Government suggest that mining company must build smelter immediately to increase its metal content until it reaches the level that meets the standards of the raw materials for the further nickel process.

Some advantage that we get if we able to process raw nickel ores into the finished product is a higher selling price. Of course, it will be increasing GDP and welfare of Indonesia. It is pity if we are not able to process our own natural resources and allow the other nations to enjoy the benefits.

The main obstacle in term of the obligation of minerals process is the interest of the authority. Many authoritative people not only exploit nickel in Sulawesi, but also exploit the Indonesian wealth. There are so many smart people in Indonesia, but actually their acts do not reflect smart people, so it causes a lot of harm for Indonesia, added with their ulterior motives. Precisely, the business and political power can never be solved by the state.

Reference
Read More

Kamis, 19 Maret 2015

Produk Asing “Penjajahan” Nasionalisme Bangsa

Tema: Perdagangan Bebas dan Nasionalisme

Produk Asing “Penjajahan” Nasionalisme Bangsa

            Indonesia—secara sah disebut sebagai Republik Indonesia—adalah salah satu negara berdaulat yang berada di Asia Tenggara dan Oseania. Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau, mencakup 34 provinsi, dengan perkiraan populasi total lebih dari 252 juta orang, menjadi negara terpadat nomor empat di dunia. Walaupun memiliki populasi yang besar dan daerah padat penduduk, Indonesia memiliki wilayah hutan belantara yang luas, sehingga menjadikannya sebagai negara yang memiliki keanekaragaman hayati tertinggi—megadiversitas—ke-2 di dunia. Negara ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, tetapi belum bisa terhindar dari meluasnya kemiskinan. Indonesia adalah negara pendiri ASEAN dan anggota G-20 ekonomi utama di dunia. Perekonomian Indonesia berada pada urutan ke 15 terbesar di dunia, dihitung melalui Pendapatan Domestik Bruto Nominal pada tahun 2005.
            Kepulauan Indonesia telah menjadi wilayah perdagangan yang penting dan strategis. Setidaknya sejak abad ke-7, ketika Sriwijaya dan Majapahit memiliki hubungan perdagangan dengan China dan India. Sejarah Indonesia telah dipengaruhi oleh kekuatan asing yang tertarik pada sumber daya alamnya. Pedagang Muslim membawa Islam yang sekarang menjadi agama dominan, sementara kekuatan Eropa membawa agama Kristen dan berjuang satu sama lain untuk memonopoli perdagangan di Kepulauan Rempah Maluku selama Age of Discovery. Setelah tiga setengah abad kolonialisme Belanda, Indonesia dijamin kemerdekaannya setelah Perang Dunia II. Sejarah Indonesia sejak saat itu bergolak, dengan tantangan yang ditimbulkan oleh bencana alam, pembantaian massal, korupsi, separatisme, proses demokratisasi, dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
            Sebagai negara yang menjadi salah satu warga dunia, Indonesia tentunya tidak dapat terhindar dari pengaruh globalisasi yang masih terus melanda. Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya yang secara tidak langsung menyebabkan hilangnya batas-batas negara di dunia hingga dikenal dengan istilah dunia tanpa batas. Pada tahun 2000, Dana Moneter Internasional (IMF) mengidentifikasi empat aspek dasar globalisasi, yaitu pembebasan ilmu pengetahuan, migrasi dan perpindahan manusia, pergerakan modal dan investasi, serta perdagangan dan transaksi. Proses globalisasi memengaruhi dan dipengaruhi oleh bisnis dan tata kerja, ekonomi, sumber daya sosial-budaya, dan lingkungan alam. Sebenarnya globalisasi dalam perdagangan telah terjadi sejak berabad-abad lalu ketika suatu bangsa mulai menyadari bahwa mereka tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, baik karena kurangnya sumber daya alam, sumber daya manusia, keahlian, maupun teknologi. Dengan didukung oleh alat transportasi dan telekomunikasi yang masih sangat sederhana, bangsa-bangsa pada masa lalu sudah mulai melakukan perjalanan untuk memperoleh alat pemuas kebutuhan. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, keterhubungan ekonomi dan budaya dunia berlangsung sangat cepat didukung oleh kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi yang menjadi faktor utama dalam globalisasi. Hal tersebut semakin mendorong saling ketergantungan aktivitas ekonomi dan budaya antar negara.
            Menjadi negara yang memiliki perekonomian terbuka seperti Indonesia, tentunya memiliki tantangan tersendiri untuk menghadapi dampak globalisasi dalam bidang perdagangan. Terlebih lagi, jika hal tersebut dihubungkan dengan nasionalisme bangsa dan pertumbuhan ekonomi yang masih belum mencapai tahap gerak menuju kedewasaan. Adanya istilah pasar bebas, merupakan salah satu produk dari globalisasi dalam bidang perdagangan dan ekonomi. Perdagangan bebas memudahkan terjadinya pertukaran dan transaksi produk-produk barang dan jasa antar negara di dunia, hal tersebut pastinya akan berpengaruh terhadap perekonomian setiap negara, termasuk Indonesia. Indonesia pada prinsipnya harus siap menghadapi berlakunya perdagangan bebas.
            Beberapa dampak positif yang akan kita rasakan ketika perdagangan bebas tersebut berlangsung, antara lain: Mendorong pengusaha untuk memproduksi barang-barang berkualitas karena harus siap bersaing pada tingkat nasional maupun internasional; Memperluas penciptaan kesempatan kerja yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat; Meningkatkan kegiatan ekonomi melalui investasi langsung, joint venture, dan kredit; Meningkatkan devisa negara melalui peningkatan perdagangan internasional; Membuka peluang baru berupa terbukanya pangsa pasar dengan skala yang lebih luas. Akan tetapi, perdagangan bebas tidak hanya berkontribusi dengan dampak positif yang ditimbulkannya, ada beberapa dampak negatif yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda. Dampak-dampak negatif tersebut dapat menyebabkan persaingan yang tidak seimbang antara negara maju dan negara berkembang, sehingga dapat menghambat perkembangan ekonomi nasional. Akibat persaingan yang tidak seimbang, negara berkembang semakin tertinggal dan bergantung kepada negara-negara maju. Menjadikannya sebagai negara yang menjadi sasaran pangsa pasar produk-produk asing. Jumlah populasi manusia di Indonesia yang menduduki negara dengan populasi terpadat ke-empat di dunia tentunya akan semakin menggiurkan bagi bangsa asing untuk memasarkan produk-produknya di Indonesia, ditambah lagi dengan ciri khas karakter masyarakat Indonesia yang konsumtif.
            Sekarang permasalahannya, bagaimana jika bangsa Indonesia kehilangan kepercayaan dirinya dalam mengkonsumsi produk-produk lokal? Ditambah lagi kurangnya kesadaran masyarakat dalam mencintai produk-produk dalam negeri. Masyarakat menganggap bahwa produk asing menjanjikan kualitas yang lebih baik dengan harga tinggi yang ditawarkan. Kesan mewah, elegan, dan prestige juga merupakan beberapa alasan lainnya. Hal tersebut menyebabkan mengapa masyarakat Indonesia lebih memilih untuk mengkonsumsi produk-produk asing dibandingkan produk lokal.
            Sebenarnya, bangsa ini mampu memproduksi produk-produk berkualitas yang kaya akan ragamnya. Sudah tentu seharusnya produk-produk Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri, tetapi akibat adanya monopoli perdagangan, produk luar negeri lebih memegang peranan pasar sehingga menjadikan minat masyarakat cenderung kepada produk asing. Hal tersebut tidak semata-mata karena kecintaan konsumen Indonesia terhadap merek luar negeri, tetapi kurangnya perhatian produsen terhadap keinginan konsumen akan produk-produk lokal yang berkualitas. Seringkali produk-produk lokal yang dijual di dalam negeri merupakan produk bermutu rendah dibangdingkan dengan produk-produk lokal yang dijual di luar negeri.
            Pemerintah juga tidak boleh lepas tangan, dalam hal ini peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan sangatlah diharapkan. Bagaimanapun juga, pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya. Tidak hanya berkoar-koar dan memasang logo “I LOVE INDONESIA” pada setiap produknya, tetapi membuktikan bahwa mereka juga mengkonsumsi produk-produk lokal. Bagaimana bisa jika masyarakat diminta untuk mencintai produk lokal, apabila pejabat pemerintahannya sendiri jelas-jelas terpampang nyata lebih suka memakai produk-produk luar negeri.
            Perlu ditekankan bahwa imbas dari kurang “appreciate”nya masyarakat dengan produk-produk buatan anak bangsa tersebut pastinya akan menyebabkan memburuknya kesejahteraan masyarakat Indonesia sendiri. Beberapa hal yang mungkin telah kita rasakan selama kita lebih mencintai produk-produk asing yaitu turunnya produksi nasional, banyaknya industri kecil dan menengah yang gulung tikar menyebabkan lapangan kerja semakin sempit, pemutusan tenaga kerja semakin marak, pengangguran meningkat, terhambatnya pembangunan, dan yang paling penting adalah meningkatnya kriminalitas yang menyebabkan rusaknya sumber daya manusianya sendiri.
            Seharusnya kita sebagai warga negara Indonesia harus bangkit dan bangga dengan produk lokal yang berkualitas sehingga mampu menjadi—minimal—tuan rumah di negerinya sendiri. Selain itu, masyarakat juga memerlukan bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan usaha produk lokal supaya mampu menarik minat konsumen dalam negeri dan menumbuhkan kecintaannya terhadap produk lokal.
            Berdasarkan dampak-dampak di atas, kita perlu untuk segera mencarikan solusi supaya Indonesia tidak terus menerus menjadi sasaran pangsa pasar produk-produk asing. Beberapa hal dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mendukung kualitas produksi dalam negeri, antara lain memperbaiki masalah infrastruktur sehingga dapat meningkatkan daya saing produk lokal agar dapat berkompetisi dengan produk asing. Mengeluarkan kebijakan Safeguard—pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengaman, hal ini dilakukan apabila pemerintah memang tidak mampu berkompetisi dengan beberapa sektor perdagangan asing, sehingga akan membatasi produk asing yang masuk di Indonesia. Kebijakan perdagangan yang saling melengkapi antara pihak Indonesia dengan pihak asing atau biasa disebut dengan Complementary Solution juga bisa menjadi salah satu pilihan, Indonesia perlu memperhatikan sektor produksi yang berbeda dari negara asing, sehingga Indonesia memiliki produk ekspor andalan. Indonesia dapat meminta luar negeri untuk secara sukarela membatasi ekspornya ke Indonesia melalui Voluntary Export Restraint Solution. Selain itu, standardisasi bagi sebuah produk juga perlu diimplementasikan, hal ini diharapkan mutu dari suatu produk dapat terjamin, sehingga masyarakat Indonesia akan lebih percaya terhadap produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Dengan penerapan tindakan ini, diharapkan dapat meminimalisasi pasokan barang-barang impor sejenis. Memperketat pengawasan dana asing yang masuk ke Indonesia, apalagi porsi kepemilikan usaha domestik dan asing juga butuh kejelasan. Selain itu, perlu juga sedikit ketegasan terhadap pemindahan dana usaha ke luar negeri. Menurunkan pajak ekspor semaksimal mungkin, dan memperketat masuknya barang impor yang tentunya memiliki harga relatif sangat murah dibandingkan dengan produk-produk lokal. Jika hal tersebut tidak mendapatkan penanganan yang serius, pastilah dapat menghancurkan industri dalam negeri yang baru tumbuh.
            Mengenai pencapaian tujuan dalam rangka menjadikan produk lokal berjaya di negeri sendiri, masih ditemukan beberapa kendala yang menyebabkan masih terhambatnya implementasi kebijakan-kebijakan di atas. Kurangnya pengawasan terhadap ekspor-impor menyebabkan produk-produk asing dengan mudah masuk ke dalam negeri, ditambah lagi adanya oknum-oknum petugas yang menyalahgunakan wewenangnya (baca: sogok). Masih kurangnya minat masyarakat Indonesia untuk berwirausaha dan pelatihan mengenai wirausaha. Selain itu, kurang adanya kejelasan mengenai kepemilikan usaha domestik atau asing.
            Kembali lagi, pencapaian tersebut tidak mungkin terjadi apabila hanya pihak pemerintah saja yang berusaha, peran seluruh unsur masyarakat di sini juga sangatlah dibutuhkan. Kalau tidak kita sendiri yang membangun bangsa Indonesia, lalu siapa lagi? Kalu bukan sekarang, kapan lagi? "Hanya ada satu negeri yang bisa menjadi tanah airku. Yaitu negeri yang berkembang karena perbuatan, dan perbuatan itu adalah perbuatanku."-Soekarno- Perbuatanku, perbuatanmu, perbuatan kita bersama. Hidup Mahasiswa Indonesia! Hidup Rakyat Indonesia! 

Referensi

Read More

Rabu, 04 Maret 2015

Sekali Sekali Ngomongin Negara


Ketergantungan Bangsa terhadap Para Pemudanya



            Pertama-tama, saya akan menuliskan mengenai krisis karakter yang kini tengah menjangkiti para pemuda Indonesia. Dimulai dari ketidakmampuan para pemuda dalam menyaring budaya-budaya atau pengaruh eksternal yang semakin hari kian mencemaskan. Berita terakhir yang sempat menggemparkan Indonesia yaitu mengenai krisis moral yang dialami siswa siswi SD yang notabennya bibit-bibit atau para calon pemimpin bangsa Indonesia kelak. Hal tersebut mungkin selain dari lalainya pengawasan orang tua juga disebabkan kurangnya pendidikan karakter kepada anak-anak sejak dini.

            Kita sebagai mahasiswa seharusnya tidak tinggal diam dengan krisis moral yang sedang terjadi. Dalam hal ini, mahasiswa memiliki peran penting sebagai generasi penerus bangsa. Indonesia membutuhkan pemimpin bangsa yang cerdas, kompeten, dan memiliki mental yang tangguh.

            Saya sadar, saya sebagai mahasiswa memiliki “hutang” kepada negara, yaitu berkewajiban sebagai generasi penerus bangsa untuk memajukan Bangsa Indonesia. Perubahan kecil tersebut sebenarnya bisa dimulai dari diri sendiri untuk mengembangkan potensi diri, minimal agar beguna bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar termasuk Bangsa Indonesia. Sebagai mahasiswa, kita harus memberikan dedikasi yang terbaik terhadap bangsa Indonesia, sebagai bukti cinta kita terhadap tanah air.

            Sebenarnya ada berbagai cara untuk merealisasikan satu tujuan tersebut yaitu yang paling mendasar, dimulai dari diri sendiri. Namun, yang tidak kalah pentingnya yaitu mahasiswa memerlukan pendidikan karakter, ketrampilan, dan kemampuan berorganisasi, guna membantu mempersiapkan diri menjadi calon pemimpin bangsa yang cakap, memliki landasan karakter serta moral yang kuat, tentunya mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan menjadikan Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang beradab. Terlebih lagi, di era globalisasi seperti yang sedang terjadi saat ini, berbagai pengaruh negatif maupun positif dengan sangat mudah dapat mempengaruhi moral anak-anak bangsa. Tidak akan menjadi masalah jika hal-hal positif memberikan pengaruhnya kepada para calon pemimpin bangsa. Menurut saya hal tersebut merupakan pengaruh yang kita harapkan dengan adanya globalisasi yang melanda tidak hanya Tanah Air Tercinta Indonesia, tetapi juga seluruh dunia.

            Tak ada satu bangsa pun yang bisa terbebas dari adanya pengaruh globalisasi, tetapi jika yang terjadi adalah pengaruh negatif lebih banyak mempengaruhi daripada positif, kita patut waspada. Pengaruh negatif dari globalisasi merupakan pengaruh yang dapat merusak moral anak-anak Bangsa Indonesia. Selain pengaruh negatif yang tampak, kita patut lebih waspada dengan bahaya laten yang bahkan sering tidak tampak, atau bisa dikatakan tersembunyi dan diam-diam merusak moral para calon penerus bangsa. Contoh nyata yang sampai sekarang masih terus berlangsung yakni, acara hiburan tontonan televisi yang tidak mencerminkan berbagai karakter dan moral bibit-bibit unggul anak bangsa yang mampu mengentaskan Indonesia dari keterpurukan. Hingga hasilnya, banyak penyimpangan yang dilakukan oleh anak-anak muda, bahkan mereka yang diharapkan mampu memimpin bangsa ini kelak menjadi rusak moralnya hanya karena ketidakmampuan diri dalam menyaring berbagai pengaruh globalisasi dan kurangnya kontribusi kita sebagai mahasiswa dan orangtua dalam menanggulanginya melalui pendidikan karakter.

            Apakah kita sebagai para mahasiswa akan tinggal diam? Tentu saja tidak. Banyak cara yang bisa dilakukan, mulai dari hal yang paling sederhana hingga yang paling kompleks, semua itu dapat kita lakukan sesuai dengan kemampuan dan cara kita masing-masing sebagai individu. Bagi saya sendiri, mendedikasikan diri kepada negeri tercinta lebih mudah jika dilakukan dengan bersama-bersama. Hal ini dikarenakan, mahasiswa sebagai generasi mudah penerus bagsa, cenderung mulai mengembangkan kesempatan untuk berinteraksi dengan teman sebaya, berpartisipasi dalam kelompok, dan berkompetensi dalam tujuan.

            Contoh nyata yang dapat kita lakukan untuk berkontribusi pada kasus ini yaitu dengan bergabung dalam oragnisasi yang mampu mewadahi aspirasi dan bersatu dengan tujuan yang sama yaitu mewujudkan impian Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cerdas dan bermoral. Di sini, kita bersama-sama dapat dengan bebas dan leluasa menyampaikan aspirasi yang tentunya disertai tanggung jawab dalam mengembangkan diri, belajar, berkarya, dan berorganisasi yang tentu saja bertujuan untuk mendedikasikan diri sebagai mahasiswa aktif yang menuntut kita tidak apatis dengan permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi di sekitar kita. Menjadi mahasiswa aktif dan berprestasi terhadap negaranya.

            Mahasiswa adalah kalangan elit dalam pendidikan Indonesia, menjadi ujung tombak suatu negara, itulah alasannya kenapa kontribusi mahasiswa begitu penting bagi Bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, marilah kita menjadi mahasiswa yang kritis terhadap negeri tercinta ini, jadilah ujung tombak yang tajam dan kuat.

            Aktif dalam organisasi merupakan modal yang penting untuk bersosialisasi dan melatih jiwa kepemimpinan kita. Tidak harus melulu menjadi ketua untuk melatih jiwa kepemimpinan, namun dari bagian terkecil organisasi sekalipun, kita bisa melatih jiwa kepemimpinan dan menjadi media latihan untuk bisa menjadi pemimpin di masanya kelak.

            Selain keaktifan, tanggung jawab dan integritas juga merupakan modal penting dalam menjalankan sebuah mandat dalam organisasi. Tidak ada artinya intelektual tanpa integritas, karena integritas bukan hanya sebuah kata. Menurut definisi saya, intergitas merupakan perilaku yang mencerminkan mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memiliki karakter kuat dengan dicirikan memancarkan kewibawaan serta kejujuran. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Intergritas nasional merupakan wujud keutuhan prinsip modal dan etika bangsa dalam kehidupan bernegara.

            UGM adalah salah satu universitas terfavorit di Indonesia, menjadi salah satu universitas yang paling disoroti di negeri ini. UGM sudah tidak diragukan lagi dalam melahirkan para mahasiswanya untuk menjadi pemimpin dalam berbagai organisasi kehidupan, mulai dari menjadi pemimpin organisasi terkecil dalam kehidupan masyarakat, pemimpin-pemimpin perusahaan, hingga pemimpin negeri tercinta ini Indonesia Raya. Sudah tentunya tidak diragukan tentang kualitas intelektual para mahasiswanya, bahkan untuk mendapatkan julukan Gadjah Mada Muda, kita rela bersaing dengan lebih dari 70.000 pelajar, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

            Menjadi sorotan di negeri ini sungguh menjadi kebanggaan, tetapi yang perlu kita ingat, dari sanalah lahir tanggung jawab yang besar pula untuk melunasi “hutang” kita kepada tanah air tercinta. Menjadi sorotan berarti mengemban tugas untuk menjadi panutan, maka dari sinilah saatnya kita benar-benar berkontribusi kepada Bangsa Indonesia dan berpartisipasi dalam membangun negeri ini.

            Semua berawal dari kita, wahai para pemuda yang mengaku bertumpah darah yang satu, yang mengaku berbangsa yang satu, dan yang mengaku berbahasa yang satu, INDONESIA. Mengembangkan pribadi yang lebih baik menjadi tugas para pemuda untuk di bidang akademik maupun non-akadaemik yang menjadi modal kelak untuk berpartisipasi aktif dalam membangun negeri ini. Jadi, Menurut kalian sebaiknya mau dibawa ke mana kah bangsa kita?

HIDUP MAHASISWA INDONESIA, HIDUP RAKYAT INDONESIA!!!

Referensi

  • Buletin Psikologi, Volume 13 No 1 Juni 2005, “Situated Learning dan Strategi Transfer Kepemimpinan” Fathul Himam
  • Jurnal Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, volume 38 No 1 Juni 2011, “Keterlibatan, Keberhargaan dan Kompetensi Sosial sebagai Prediktor Kompetesi pada    Remaja” Singgih Wibowo Santosa
  • Kamus Besar Bahasa Indonesia Online.Diakses: 5 Maret 2015, 12:12. Sumber:       http://kbbi.web.id/integritas
  • Naskah Sumpah Pemuda Dimanipulasi? (27 Oktober 2012). Sumber: strategi-        militer.blogspot.com, salinan dari artikel di jurnas.co (tidak diketahui tanggal). Diakes: 5 Maret 2015, 12:30.

Read More

Buscar

© 2011 Little Amethyst Girl, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena