Jumat, 15 Mei 2015

Investasi Bangsa Melalui Ketahanan Nasional


Anisa Dian Larasati/363668
Ilmu Ekonomi FEB UGM 2014
 


Investasi Bangsa Melalui Ketahanan Nasional



            Membicarakan mengenai ketahanan nasional, tentunya tidak terlepas dari berbagai definisi yang memiliki keterikatan makna dengan arti kedua kata di atas. Kata dasar tahan—/ta·han/a—sendiri memiliki arti 1 tetap keadaannya (kedudukannya, dsb) meskipun mengalami berbagai hal; tidak lekas kalah (berubah, luntur, dsb); 2 kuat atau sanggup menderita (menanggung) sesuatu; 3 dapat menyabarkan (menguasai) diri; betah; 4 sanggup dan tidak lekas merasa putus asa; ~banting berarti tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan perubahan; ~harga berarti mempertahankan harga diri (gengsi); ~hati berarti tetap teguh hati. Kata dasar tahan dengan imbuhan awalan ber- menjadi bertahan—/ber·ta·han/v— memiliki beberapa arti yaitu, 1 tetap pada tempatnya (kedudukannya, dsb); tidak beranjak (mundur, dsb); 2 mempertahankan diri (terhadap serangan, godaan, dsb); 3 tidak mau menyerah; berteguh hati; berkeras hati. Kata dasar tahan dengan imbuhan awalan me- menjadi menahan/me·na·han/v— memiliki arti 1 menghentikan; 2 mencegah; 3 tidak membiarkan begitu saja (terus berlangsung); 4 menopang (menyangga); 5 membiarkan tidak terjadi (terwujud dsb); mengekang (hawa nafsu, keinginan, dsb); 6 menderita; menanggung; 7 menguatkan diri supaya tahan; ~diri berarti menjaga diri agar tidak terlibat dalam urusan orang lain dsb; ~hati berarti mengekang diri sendiri (bersabar diri) untuk tidak berbuat sesuatu; ~hawa nafsu berarti berusaha tidak sampai melakukan sesuatu yang didorong oleh hawa nafsu; ~ragam berarti dapat menahan penderitaan; sabar. Kata dasar tahan dengan imbuhan awalan dan akhiran per-an menjadi pertahanan/per·ta·han·an/n berarti 1 perihal bertahan (mempertahankan); 2 pembelaan (negara dsb); 3 kubu atau benteng (yang dipakai untuk membela diri atau menangkis serangan). Kata dasar tahan dengan imbuhan awalan dan akhiran me-kan menjadi mempertahankan—/mem·per·ta·han·kan/v— berarti 1 mengusahakan supaya tetap, tidak berubah dari keadaan semula; 2 membela; memegang teguh; 3 menjaga atau melindungi supaya selamat: setiap warga negara berkewajiban ~ negara dan bangsanya. Kata dasar tahan dengan imbuhan awalan dan akhiran pe-an menjadi penahan—/pe·na·han/n— memiliki dua arti yaitu, 1 orang yang menahan; 2 sesuatu yang menahan. Sedangkan kata dasar tahan dengan imbuhan ke-an menjadi ketahanan—/ke·ta·han·an/n— berarti perihal yang berhubungan dengan tahan (kuat); kekuatan (hati, fisik); daya tahan.

            Dalam konteks ketahanan nasional kali ini, kita dapat mengelompokkan beberapa arti kata tersebut menjadi empat klasifikasi makna yaitu adanya keuletan, sifat tangguh, kemampuan, serta dinamika. Dimulai dengan pembahasan mengenai klasifikasi arti kata yang pertama yaitu kata keuletan. Keuletan memiliki kata dasar ulet—/u·let/a—yang memiliki beberapa arti yaitu, 1 liat; kuat (tidak mudah putus, tidak getas); 2 tidak mudah putus asa yang disertai kemauan keras dalam berusaha mencapai tujuan dan cita-cita. Sedangakan kata dasar ulet yang diberi imbuhan awalan dan akhiran ke-an menjadi keuletan—/ke·u·let·an/n— berarti perihal yang berhubungan dengan ulet. Jadi, keuletan merupakan suatu usaha terus menerus yang dilakukan secara giat dengan kemauan yang keras, menggunakan segala kemampuan dan kecakapan yang dimiliki untuk mencapai tujuan dan cita-citanya.

            Selanjutnya, klasifikasi arti kata yang kedua yaitu tangguh—/tang·guh /a— berarti 1 sukar dikalahkan; kuat; andal; 2 kuat sekali (tentang pendirian, dsb); tabah dan tahan (menderita, dsb); kukuh. Sedangkan kata dasar tangguh yang diberi imbuhan awalan dan akhiran ke-an menjadi ketangguhan—/ke·tang·guh·an/n— mempunyai arti yaitu kekuatan; keuletan; kekukuhan. Jadi, ketangguhan merupakan kekuatan atau kemampuan yang menyebabkan seseorang atau kelompok orang/bangsa dapat bertahan, kuat menderita, ataupun kuat mengatasi beban. Klasifikasi arti kata yang ketiga yaitu mampu—/mam·pu/a— berarti kuasa (bisa, sanggup) melakukan sesuatu; dapat. Kata dasar mampu  yang diberi imbuhan awalan dan akhiran ke-an menjadi kemampuan—/ke·mam·pu·an/n— berarti kesanggupan; kecakapan; kekuatan. Kata dasar mampu yang diberi imbuhan awalan berupa se- menjadi semampu—/se·mam·pu/a—memiliki arti yaitu sejauh atau sekuat kemampuan. Sedangkan kata dasar mampu yang diberi imbuhan awalan dan akhiran ber-an menjadi berkemampuan—/ber·ke·mam·pu·an/v— berarti mempunyai kemampuan. Sedangkan klasifikasi arti kata yang terakhir atau yang keempat adalah dinamika, dinamika—/di·na·mi·ka/n— memiliki beberapa arti yaitu gerak (dari dalam); tenaga yang menggerakkan; semangat; ~kelompok berarti gerak atau kekuatan yang dimiliki sekumpulan orang dalam masyarakat yang dapat menimbulkan perubahan dalam tata hidup masyarakat yang bersangkutan;  ~pembangunan berarti gerak yang penuh gairah dan penuh semangat dalam melaksanakan pembangunan; sedangkan ~sosial berarti gerak masyarakat secara terus-menerus yang menimbulkan perubahan dalam tata hidup masyarakat yang bersangkutan.

                  Kurang lengkap rasanya bila kita hanya membicarakan definisi mengenai arti kata ketahanan nasional tanpa diiringi dengan contoh peristiwanya. Pada dasarnya, permasalahan mengenai ketahanan nasional menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) berasal dari dua sumber, yaitu permasalahan yang datangnya dari dalam negeri dan permasalahan yang datangnya dari luar negeri. Sedangkan berdasarkan bentuk permasalahannya dapat berupa permasalahan yang mengancam secara fisik (segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negara yang dilakukan dengan tindakan secara fisik) dan permasalahan yang mengancaman ideologis (segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketahanan nasional suatu negera yang dilakukan dalam tataran pemikiran). Contoh konkrit peristiwa-peristiwa dengan permasalahan ancaman fisik dari luar yaitu penembakan kapal patroli Indonesia oleh Malaysia, agresi militer Belanda di Indonesia, penjajahan bangsa Eropa di Indonesia, dan peristiwa-peristiwa permasalahan yang melibatkan adanya unsur-unsur campur tangan pihak lain dalam menguasai kedaulatan NKRI seperti kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, serta kasus Ambalat, sedangkan permasalahan ancaman fisik dari dalam seperti teror bom di Solo, penyerangan antar suku di Papua, dan kekejaman aparat keamanan terhadap mahasiswa saat demonstrasi tahun 1998. Contoh konkrit peristiwa-peristiwa dengan permasalahan ancaman ideologi dari luar yaitu masuknya berbagai kebudayaan dan paham baru dari luar negeri, adanya campur tangan politik dari badan-badan asing di dalam negeri, dan maraknya media propaganda asing, sedangkan permasalahan ancaman ideologi dari dalam seperti munculnya paham-paham radikal dan ekstrimis dari dalam negeri, munculnya berbagai aliran sesat di Indonesia, provokasi dari kelompok masyarakat tertentu terhadap kelompok masyarakat lainnya yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, dan Ras) termasuk munculnya gerakan separatisme dan pemberontakkan di berbagai daerah, seperti munculnya Republik Maluku Selatan, Organisasi Papua Merdeka, Gerakan Aceh Merdeka, dan masih banyak lagi.

            Seperti salah satu contoh kasus di atas, Gerakan Aceh Merdeka atau GAM merupakan salah satu bentuk peristiwa yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakan Aceh Merdeka atau GAM telah terjadi sejak pemerintahan orde lama ketika saat itu melalui organisasi bernama Darul Islam. GAM lahir pada tahun 1967 oleh Hassan Di Tiro, akibat kekecewaan masyarakat Aceh terhadap pemerintahan yang berdaulat dengan maksud memisahkan diri dari NKRI dan membuat negara baru berbasiskan agama Islam bernama Nanggroe Aceh Darussalam. Gerakan ini terdiri dari sekelompok inteletktual yang merasa kecewa terhadap peran kebijakan pemerintah pusat terhadap Aceh, akibat penyelenggaraan pemerintahan yang didominasi oleh etnis Jawa. Kelompok intelektual ini berasumsi bahwa telah terjadi kolonialisasi terhadap Aceh yang dilakukan oleh Jawa dengan menduduki kursi-kursi pemerintahan dan mengeruk kekayaan alam Aceh. Selain itu, mereka menganggap pemerintah memarjinalkan Aceh secara pembangunan dan pendidikan. Kesejahteraan masyarakat Aceh jauh terbelakang dibandingkan dengan masyarakat di Jawa, ditambah lagi eksploitasi sumber daya alam Aceh secara besar-besaran yang dilakukan oleh pemerintah tidak memberikan timbal balik terhadap masyarakat Aceh.

            Keberadaan GAM sangat ditentang oleh pemerintahan orde baru, cenderung diperlakukan secara represif serta jauh dari kata perundingan. Pendekatan militer yang dilakukan oleh pemerintahan orde baru di Aceh ini bahkan melakukan tindakan pelanggaran HAM seperti penghilangan orang, pembunuhan, pemerkosaan, dan penculikan. Pada zaman pemerintahan selanjutnya, B.J. Habibie telah mengupayakan berbagai macam cara dan kebijakan, tetapi kebijakan-kebijakan tersebut tidak dapat berjalan secara efektif. Berbeda dengan pemerintahan sebelumnya, pada zaman kepeminpinan Abdurahman Wahid, jalur diplomasi sudah mulai diterapkan demi mendamaikan hubungan antara pihak GAM dengan pihak pemerintah. Gusdur menggunakan upaya dialog damai yang disebut “Jeda Kemanusiaan I dan II”. Akan tetapi, jalur ini kembali tidak efektif disaat Gusdur terpaksa turun dari kursi pemerintaan sebelum usaha pendamaian selesai. Selanjutnya, pada era Megawati kembali menggunakan pendekatan militer dengan penetapan Aceh sebagai Daerah Darurat Militer hingga menelan ribuan korban jiwa.

            Sama seperti pada era Gusdur, pemerintahan SBY-JK memilih pendekatan melalui jalur perdamaian dengan mengutamakan perundingan. Sejak Januari hingga Juli 2005, pemerintah melakukan empat kali babak pembicaraan informal dengan petinggi GAM. Pembicaraan ini dimaksudkan untuk membuka perundingan sebagai cara damai dalam menyelesaikan separatisme yang dilakukan oleh GAM. Perundingan Helsinky berlangsung sebanyak lima putaran, putaran pertama dan kedua tidak berhasil karena kedua belah pihak tetap pada pandangannya masing-masing, terutama pada putaran kedua yang tidak menghasilkan apa-apa karena dead lock atau tidak adanya titik temu yang bisa menjadi jalan tengah bagi kedua belah pihak. Crisis Management Initiative (CMI) kemudian mencari sebuah alternatif rumusan perundingan yang kemudian menjadi faktor penentu keberhasilan perundingan kedua belah pihak ini. Nama Jusuf Kalla pun dianggap sangat penting mengingat Jusuf Kalla bukanlah orang Jawa, sehingga petinggi-petinggi GAM berkenan duduk satu meja dan melakukan perundingan. Kalla bersikap merendah dengan mensejajarkan keberadaan GAM yang sangat di tentang oleh pemerintahan sebelumnya, dengan pemerintah Indonesia. Selain itu, Jusuf Kalla mengamini beberapa poin tuntutan GAM seperti dilakukannya pemilu di GAM, serta dikembalikannya hasil pengerukan sumber daya alam Aceh sebagai dana untuk membangun infrastruktur di Aceh. Akhirnya pada Agustus 2005, kedua belah pihak menandatangani Perjanjian Helsinky. Perjanjian ini terjadi paska peristiwa tsunami di Aceh yang menyebabkan Aceh porak poranda sehingga membutuhkan bantuan serta menyadari pentingnya rekonstruksi di wilayah tersebut, yang juga menjadi salah satu faktor mulai melemahnya GAM.

            Dari contoh peristiwa kasus GAM di atas, telah tergambar dengan jelas arti kata “tahan” yang dikelompokkan menjadi empat klasifikasi makna tersebut, yaitu adanya keuletan, sifat tangguh, kemampuan, serta dinamika dalam menghadapi masalah yang bersumber dari dalam, yang dapat mengancam ketahanan Nasional Indonesia.

            Selanjutnya, dalam hal ini kita juga perlu mengetahui pengertian ketahanan nasional dalam perspektif militer dan nonmiliter/nirmiliter beserta cara-cara untuk mewujudkannya berdasarkan dua perspektif tersebut. Dimulai dari perspektif militer, petahanan nasional diperlukan untuk menghadapi ancaman militer dengan komponen pertahanan yang menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan (sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan komponen utama) dan komponen pendukung (sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan serta kemampuan komponen utama dan komponen cadangan dengan tidak membentuk kekuatan nyata dalam perlawanan fisik). Pendayagunaan pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dari perspektif di atas, dapat kita simpulkan bahwa ketahanan militer bisa diwujudkan dengan adanya pertahanan militer yang mendukung. Sedangkan dari perspektif nonmiliter/nirmiliter, pertahanan nasional dibangun dalam kerangka pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan nasional dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter dengan komponen pertahanan yang menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang militer sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan nasional. Seperti sumber daya nasional yang terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis, faktor geografi dan lingkungan, segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa dimodifikasi. Pertahanan nomiliter/nirmiliter tersusun dalam fungsi keamanan untuk keselamatan umum yang mencakup penanganan bencana alam dan operasi kemanusiaan lainnya, sosial budaya, ekonomi, psikologi, yang pada intinya berkaitan dengan pemikiran kesadaran bela negara. Inti pertahanan nonmiliter/nirmiliter adalah pertahanan secara nonfisik yang tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan oleh pertahanan militer, tetapi lebih pada pemberdayaan faktor-faktor ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan teknologi melalui profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. Dari perspektif nonmiliter/nirmiliter dapat disimpulkan bahwa ketahanan dalam civil society ini bisa diwujudkan melalui rekayasa sosial seperti mencerdaskan masyarakat, pemerataan kesejahteraan, dll.

            Selain itu, ada beberapa hal negatif yang tidak mendukung terwujudnya ketahanan nasional seperti adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan. Hal negatif yang pertama adalah ancaman, ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional, kriminal, serta politik, dalam hal ketahanan nasional. Berikut adalah beberapa contoh kasus ancaman terhadap ketahanan Nasional Indonesia seperti peristiwa bom Bali I dan II. Peristiwa bom Bali I terjadi pada tanggal 12 Oktober 2002 di Paddy’s Cafe dan Sari Club di kawasan Legian, Kuta, Bali, yang dilakukan oleh kelompok jaringan terorisme. 202 orang tewas, 164 orang di antaranya adalah warga asing dari 24 negara, dan 38 orang lainnya adalah warga Indonesia, sedangkan 209 orang mengalami luka-luka. Untuk kedua kalinya, teror bom kembali mengguncang Bali pada 1 Oktober 2005 yang disebut dengan peristiwa bom Bali II. Serangan bom bunuh diri di Jimbaran, Kuta, ini juga dilakukan oleh kelompok jaringan terorisme hingga menelan korban jiwa sebanyak 23 orang dan 196 orang mengalami luka-luka. Selanjutnya, hal negatif yang kedua adalah gangguan, gangguan merupakan usaha dari luar yang dilakukan secara tidak konsepsional dengan tujuan untuk melemahkan atau menghalangi ketahanan nasional. Di bawah ini merupakan beberapa contoh kasus gangguan terhadap ketahanan Nasional Indonesia, seperti masuknya Pesawat Cessna 208 milik Amerika Serikat yang melanggar wilayah udara nasional Indonesia pada tanggal 30 September 2012. Sebelumnya, pada Maret 2011, TNI AU mendeteksi keberadaan pesawat komersial jenis Boeing 737-300 milik Pakistan International Airlines terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin. Selang empat bulan kemudian, TNI AU kembali memergoki sebuah pesawat angkut C17 Globemaster berbendera Amerika melanggar batas wilayah udara Indonesia. Pesawat-pesawat tersebut dianggap ilegal karena tidak tercatat dalam rencana penerbangan Flight Clearance Information System (FCIS). Hal negatif yang ketiga adalah hambatan, hambatan adalah suatu usaha berasal dari diri sendiri yang bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional. Berikut adalah contoh kasus hambatan terhadap ketahanan nasional Indonesia, seperti terjadinya pembajakan kapal tanker KM Rebohot oleh kelompok bersenjata di perairan Maluku pada pukul 00.00 WIT, 28 Januari 2015 lalu. Dalam laporan Biro Maritim International pada akhir 2014, menyebut Indonesia merupakan tempat paling rawan terhadap pembajakan kapal. Organisasi sayap Kamar Dagang Internasional itu mencatat, terdapat 100 insiden pembajakan terjadi di perairan Indonesia sepanjang tahun lalu. Sedangkan hal negatif yang keempat atau yang terakhir adalah tantangan, tantangan merupakan suatu usaha yang bertujuan atau bersifat menggugah kemampuan ketahanan nasional. Salah satu contoh yang terjadi di Indonesia saat ini adalah tantangan entrepreneur Indonesia menghadapi Asean Economics Community (AEC ) 2015. Inti dari AEC adalah membuka luas arus pasar ekspor-impor barang dan jasa serta investasi antarnegara ASEAN di mana  permasalahan tarif dan nontarif sudah tidak diberlakukan lagi. Dengan diberikannya kemudahan untuk bertransaksi antar negara di Asia Tenggara, diyakini dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi perekenonomian masyarakat Indonesia. Dalam susunan peringkat daya saing di negara Asia, Indonesia masih menempati posisi ke-9 di mana Indonesia berada di bawah peringkat Thailand, Malaysia, dan Singapura, sehingga dapat dikatakan bahwa untuk menghadapi AEC 2015 perlu dilakukan beberapa pembenahan khususnya di bidang industri.

            Untuk mewujudkan ketahanan nasional, kita harus mampu memanfaatkan hal-hal positif (potensi) yang dimiliki oleh suatu negara atau yang biasa disebut dengan national power. Konsepsi ketahan nasional Indonesia adalah seluruh aspek kehidupan nasional yang diperinci dengan sistematika astagatra (delapan aspek) yang terdiri dari trigatra (tiga aspek alamiah) dan panca gatra (lima aspek sosial). Dimulai dari trigatra (aspek alamiah), trigatra ialah aspek-aspek suatu negara yang sudah melekat pada negara itu. Oleh karena itu, unsur-unsurnya tidak sama pada tiap-tiap negara. Trigatra mengandung unsur-unsur yang bersifat relatif tetap meliputi kondisi geografi (posisi dan lokasi geografis negara), kekayaan alam (keadaan dan kekayaan alam), dan kependudukan (keadaan dan kemampuan penduduk). Sedangkan pancagatra (lima aspek sosial) adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut kehidupan serta pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan, serta norma-norma tertentu. Pancagatra ini terdiri dari lima aspek yang bersifat dinamis seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan. Aspek-aspek di atas merupakan potensi yang mempunyai hubungan timbal balik sangat erat antargatra yang disebut dengan istilah keterhubungan (korelasi) dan ketergantungan (interdependensi). Aspek-aspek tersebut dianggap mempengaruhi negara dalam hal mengembangkan kekuatan nasionalnya untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang bersangkutan. Dalam praktiknya, kondisi ketahanan nasional dapat kita ketahui melalui pengamatan terhadap delapan gatra yang sudah disebutkan diatas. Sedangkan lemah atau menurunnya tingkat ketahanan nasional akan menurunkan kemampuan bangsa dalam menghadapi ancaman yang terjadi.

            Lalu apakah yang harus dilakukan dan diwujudkan dalam bentuk konkrit untuk mencapai ketahanan nasional Indonesia? Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional dapat dimulai dari lingkungan masyarakat yang paling kecil, yaitu warga negara. Setiap warga negara diharapkan memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan fisik maupun nonfisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah serta mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan ganguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta pencapaian tujuan nasional. Tindakan lain yang bisa diwujudkan dalam mencapai ketahanan nasional Indonesia adalah seperti setiap warga negara harus memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap pengaruh-pengaruh, baik positif maupun negatif, yang timbul pada beberapa aspek seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara dapat meminimalisir pengaruh negatif dan memaksimalisir pengaruh positif.

            Dari uraian-uraian di atas, maka dapat kita simpulkan apa yang dimaksud dengan ketahanan nasional. Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala jenis tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung yang dapat membahayakan integrasi, identitas, maupun kelangsungan hidup bangsa dan negara, dalam rangka berjuang mengejar tujuan nasionalnya.

            Dalam rangka mencapai tujuan nasionalnya, Bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai tantangan, ancaman, hambatan, maupun gangguan yang membahayakan keselamatannya. Agar dapat menghadapi hal-hal negatif tersebut, Bangsa Indonesia harus memiliki keuletan, ketangguhan, kemampuan, serta daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional dalam kondisi dan situasi  apapun, termasuk kondisi dan situasi yang selalu berubah-ubah atau tidak statis. Tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya, besarnya, maupun sumbernya. Oleh karena itu, ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan sesuai dengan kondisi serta tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang akan dihadapi. Hal inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Ketahanan ini diperlukan untuk mengatasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan dari dalam maupun dari luar yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Sumber dan Referensi:
·         http://kbbi.web.id/


0 komentar:

Posting Komentar

Buscar

© 2011 Little Amethyst Girl, AllRightsReserved.

Designed by ScreenWritersArena